Membangun Sumber Uang

Kamis, 10 Januari 2013

Vonis Angelina Sondakh: Sama dengan Maling Ayam Dong!


Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

TRIBUNnews.com melaporkan, tidak ada tangisan Angelina Sondakh seperti saat dia membacakan pledoi atau pembelaan diri saat dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

" Saya akan pikir-pikir dulu majelis hakim," ujar Angelina Sondakh saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar